Kebijakan
yang akan diberlakukan oleh pemerintah tentang kenaikan harga BBM saat ini
sangat wajar dan masuk akal. [1]Selama
ini alokasi subsidi energi terutama BBM sangat membebani pemerintah yaitu Rp
193,8 triliun atau 11,5 persen dari APBN 2013 dialokasikan untuk subsidi BBM,
dimana 50 persen dari subsidi BBM tersebut dinikmati oleh 20 persen orang
terkaya di Indonesia. Sementara itu, hanya sekitar 2 persen dari APBN yang
dianggarkan untuk Program Bantuan Sosial berbasis Rumah Tangga, seperti beras
miskin (raskin), bantuan siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH),
dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Oleh karena
itu, kebijakan subsidi perlu diubah dari subsidi harga komoditas menjadi
program yang tepat sasaran kepada kelompk masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pengurangan subsidi BBM dalam jangka pendek akan menekan daya beli masyarakat,
karena kenaikan harga BBM pasti akan berdampak pada kenaikan harga di semua aspek
atau semua bidang, contohnya bahan pokok, makanan dan minuman, pakaian, dan
lain-lain.
Diharapkan
dengan adanya BLSM ini mampu membantu masyarakat miskin atau masyarakat yang
rentan tidak mempunyai daya beli dan sedikit terbantu dengan adanya BLSM ini, dan
program ini diharapkan dapt meminimalisir dampak psikologis masyarakat terhadap
kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan kebutuhan sehari-hari, dan
harapan saya program ini tepat sasaran, yaitu masyarakat yang mendapatkan
bantuan ini benar-benar masyarakat yang membutuhkan, karena apabila tidak tepat
sasaran akan menimbulkan masalah sosial yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar