Peta
Indonesia
Indonesia Sebagai
negara kepulauan yang terdiri dari 17.506 pulau, 5.705 pulau yang tak bernama dan
11. 801 pulau yang bernama. Kondisi wilayah baik daratan maupun lautan setelah
berpisah dengan Timor-Timor Indonesia masih merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 80.570 km,
luas laut teritorial sekitar 285.005 km, luas laut perairan ZEE 2.692.762 km,
luas perairan pedalaman 2.012.392 km, luas wilayah daratan 2.012.402 km, luas
wilayah perairan Indonesia 5.877.879 km, yang langsung menjadi batas
Indonesia dengan negara tetangga (Dishidros 2001)
Indonesia mempunyai
batas maritim dengan 10 (sepuluh) negara tetangga yaitu: India, Thailand,
Malaysia, Singapore, Vietnam, Philipina, Palau, Papua new Guinea, Australia dan
Timor Leste. Batas maritim tersebut terdiri dari batas laut wilayah (laut
territorial), batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan batas landas kontinen.
Penentuan batas maritime tersebut perlu dilaksanakan dalam rangka penegakan
kedaulatan dan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia di laut, pengelolaan
sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan.
Penetapan batas-batas
maritim tersebut ditentukan berdasarkan ketentuan hukum laut internasional dan
pada saat ini menggunakan United Nations of Convension on the Law of
the Sea 1982 (UNCLOS 82) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Rl melalui
UU No. 17 Tahun 1985. Implementasinya antara lain diperlukan pengelolaan
terhadap batas maritim yang meliputi batas maritim langsung berbatasan dengan
negara tetangga dan batas maritim dengan laut bebas. Secara teknis penentuan
batas maritim diatur dalam A Manual on Technical Aspects United Nations
of Convension on the Law of the Sea (TALOS) yang dikeluarkan oleh International
Hydrographic Organization (IHO). Dengan demikian maka Dishidros TNI AL
sebagai salah satu Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesal sekaligus sebagai
lembaga hidrografi nasional sesuai Keppres No. 164/1960, ditunjuk sebagai
anggota IHO mewakili pemerintah Rl, ikut terlibat menjadi anggota delegasi
dalam setiap perundingan perbatasan laut dengan negara tetangga.
Pulau-pulau terluar, yang berpenduduk maupun tidak berpenduduk jauh dari
perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah
strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan.
Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar
tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia,
Penyebab hilangnya pulau disebabkan beberapa hal hilangnya pulau
secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan
manusia, hilangnya pulau secara kepemilikan akibat sebuah
keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan
Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia, hilang secara sosial
dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat secara turun
temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
Pulau-pulau Terluar yang Berada di Wilayah
Kep.Riau :
1.
Pulau Nipah, Wilayah Pemerintah Kota Batam,
Kep. Riau
Pulau Nipah tidak hanya
bernilai strategis karena menjadi titik referensi dan titik dasar dalam
penarikan batas wilayah Indonesia dan Singapura, pulau itu juga bernilai
ekonomis karena berada di jalur pelayaran internasional sehingga Pemerintah
berencana mengembangkan Nipah menjadi kawasan industri dan pertahanan.
Pulau Nipah atau Pulau Nipa (menurut Peta Dishidros
TNI-AL), secara administratif termasuk di wilayah Desa Pemping, Kecamatan
Belakangpadang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Luas wilayah 63 hektare
ketika air laut surut dan menjadi 58 hektare ketika permukaan air laut
rata-rata serta hanya 28 hektare ketika permukaan air laut tinggi kemudian
hanya 0,62 hektare ketika air laut pasang. Letak pulau ini berada pada
koordinat 103 39'04.68" - 103 39' 39.384" BT dan 1 8' 26.88" - 1
9' 12.204" LU.
Pulau Nipah merupakan bagian dari gugusan pulau
Batam-Rempang-Galang yang dikenal BARELANG, khususnya Pulau Pemping, Pulau
Kelapa Jerih, dan Pulau Bulan. Secara geografis Pulau Nipah sangat strategis
terletak di antara Selat Philip dan selat utama yang berbatasan langsung dengan
Singapura. Hal itu menjadikan posisi Pulau Nipah memiliki nilai strategis
karena merupakan pulau terluar yang berada di perbatasan antara Indonesia
dan Singapura. Dalam perjanjian pada tanggal 25 Mei 1973 yang disepakati
antara Indonesia Singapura, Pulau Nipah dijadikan sebagai titik referensi dan
titik dasar dalam penarikan batas wilayah Indonesia dan Singapura.
Pulau sekatung Wilayah, Kab. Natuna, Kep. Riau
Pulau
Sekatung adalah pulau mungil yang berbatasan langsung dengan Vietnam, Thailand,
dan Malaysia. Luas daratan pulau ini hanya sekitar 1,65 kilometer persegi.
”Dari Pulau Sekatung, kita lebih dekat ke Ho Chi Minh City (Vietnam) daripada
ke Jakarta yang berjarak 1.000 kilometer lebih. Penghuninya terdiri dari 5 KK,
ditambah pengamanan dari 2 personil divisi navigasi, 1 Kompi Satgas Marinir.
Pulau ini juga bagian dari 12 pulau – pulau kecil yang secara administratif
masuk ke wilayah Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, berdasarkan Keppres
R.I. Nomor 78 tahun 2005. Pulau Sekatung termasuk dalam 12 pulau terluar yang
memerlukan penanganan khusus.
Mengingat
letak geografisnya, tidak pelak Pulau Sekatung bernilai strategis. Pulau ini,
bersama pulau terluar lain, menjadi titik dasar dari garis pangkal kepulauan
yang menentukan wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas
Kontinen Indonesia. Sederhananya, Pulau Sekatung penting karena membentuk batas
wilayah kedaulatan Indonesia.Meski bernilai sangat strategis, Pulau Sekatung
baru berpenghuni pada 2007. Waktu itu, Pemerintah Kabupaten medirikan lima
rumah untuk ditempati lima keluarga. Tak lama kemudian ditempatkan satu peleton
pasukan TNI Angkatan Darat di pulau itu. Mereka memiliki pos penjagaan di area
puncak bukit Pulau Sekatung. Pos ini menghadap ke Pulau Laut, bukan ke arah
perbatasan dengan negara asing.
Dengan
dikelilingi air laut yang masih bening, Pulau Sekatung sangat indah. Udaranya
pun segar dan bebas polusi. Terumbu Karang Pulau Sekatung dikelilingi gugusan
terumbu karang yang cukup lebar. Jarak antara batas daratan dengan bibir karang
di bagian tenggara pulau tersebut mencapai 2 km. Pada saat surut terendah,
sebagian areal perairan dangkal tersebut akan kering, kecuali bagian cekungan
yang merupakan alur keluar masuk perahu atau kapal nelayan. Pada saat pasang
dan digenangi air, ditemukan beberapa biota diantaranya penyu sisik, beberapa
gerombolan ikan hias dan anakan ikan baronang. Terumbu karang ditemukan pada
kedalaman 3-5 meter dengan persentase penutupan terumbu karang sekitar 9%.
Genus-genus karang yang ditemukan di Pulau Sekatung adalah Porites, Acropora,
Favites, Goniopora, Fungia, Pocillopora, Favia, Lobophyllia, Stylophora,
Astreopora, Montipora dan Galaxea.
Jenis pantai
di Pulau Sekatung yaitu pantai bertebing curam dan vegetasi yang dominan
terdapat di pulau ini adalah semak belukar berupa pohon hutan dengan kerapatan
5 s/d 10 individu/100m2 yang tumbuh. Sayangnya, pulau ini memiliki fasilitas
yang minim sehingga tak nyaman dihuni. Kondisi Pulau Sekatung juga tidak
memiliki sumber air bersih. Situasi ini membuat makin sedikit warga yang
benar-benar tinggal di Pulau Sekatung.
3. Pulau Nongsa, Kota Batam, Kepulauan
Riau
Pulau Nongsa, adalah pulau
terluar Indonesia yang terletak di
perbatasan Indonesia dengan Singapura, dan merupakan wilayah dari pemerintah kota Batam, provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berada di sebelah utara tidak
jauh dari pelabuhan Nongsa di pulau Batam yang dapat dilihat dalam jalur
perjalanan ferry dari pelabuhan Nongsa menuju pelabuhan Tanah Merah di
Singapura. Letak koordinat dari pulau Nongsa adalah 1° 12′ 29″ LU, 104° 4′ 47″
BT.
4. Pulau Karimun kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
Kabupaten Karimun dimulai dari sebuah kota kecil dengan nama Tanjung
Balai Karimun dan berstatus kecamatan dengan luas daerah 275 Km2.
Tanjung Balai Karimun, dari sisi sejarah tidak dapat dipisahkan dari kabupaten
utamanya, yaitu Kepulauan Karimun. Berdasarkan Keputusan Pemerintan Republik
Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah pada 18 mei 1956 bergabung dengan Republik
Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status otonomi daerah tingkat II yang
mengendalikan empat kecamatan.
5. Subi Kecil, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Pulau Subi Kecil adalah pulau
terluar Indonesia yang terletak di
laut Natuna atau bagian dari laut Cina Selatan yang berbatasan
dengan negara Malaysia bagian timur
(Kalimanatan utara). Pulau Subi Kecil ini merupakan wilayah dari kabupaten Natuna, provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berada di sebelah utara dari
pulau Subi dengan koordinat 3° 1′ 51″ LU, 108° 54′ 52″ BT.
6. Pulau Berakit, Kota Batam, Kepulauan Riau
Pulau Berakit atau Pulau Batu Berhanti adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di
perbatasan Indonesia dengan Singapura, dan merupakan
wilayah dari pemerintah kota Batam, provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berada
di sebelah barat laut dari pulau Sambu (pangkalan minyak
Pertamina di pulau Batam) yang dapat dilihat dalam jalur perjalanan ferry dari pelabuhan
Batam Centre menuju pelabuhan
HarborFront di Singapura. Letak koordinat dari pulau Batu Berhanti adalah 1°11′6″LU,103°52′57″BT.
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Pulau Mangkai adalah pulau
terluar Indonesia yang terletak di
laut Natuna atau bagian dari laut Cina Selatan dan berbatasan
dengan negara Malaysia di bagian baratnya.
Pulau Mangkai ini merupakan wilayah dari Kabupaten Kepulauan
Anambas, provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berada di sebelah barat laut
dari pulau Jemaja dengan koordinat 3° 5′ 32″ LU, 105° 35′ 0″ BT
Pulau Batu Mandi terletak di wilayah administratif Rokan Hilir. Regulasi ada di Titik Dasar No. TD 185 dan Titik Referensi
No. TR 185.Pulau Batu Mandi adalah pulau terluar
Indonesia yang terletak di Selat Melaka dan berbatasan dengan negara Malaysia. Pulau Batu Mandi ini merupakan bagian dari wilayah Provinsi Riau. Pulau ini berada di sebelah utara
52 mil laut dari kota Bagansiapiapi dengan koordinat 2° 53′ 11″ LU, 100°
34′ 36″ BT.
Pulau Batu
Mandi merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Arwah yang terdiri dari sembilan
pulau-pulau kecil. Pulau ini berupa batu hitam yang tidak terlalu tinggi yang
diatasnya didirikan bangunan rumah untuk tempat berjaga. Kondisi perairan Pulau
Batumandi juga termasuk jernih dengan ombak yang sedang. Hal ini karena angin
yang bertiup kencang dari Barat tidak ada penghalang sampai ke pulau ini. Arus
di daerah perairan pulau ini berasal dari selat malakayang bergerak ke arah
Timur tanpa pembelokkan yang berarti, dengan kecepatan arus sekitar 0,69
m/detik. Kedalaman pantainya berada pada kisaran 11-37 meter. Pulau ini tidak
berpenghuni dan tidak layak untuk ditempati.
Terumbu
Karang Pulau Batumandi memiliki berbagai jenis terumbu karang dengan presentase
penutupan yang rendah yaitu sekitar 29,34%. Jenis terumbu karang yang dominan
berupa karang keras (Hard Coral) yaitu sebanyak 57,2%,jenis lainnya yaitu
karang mati (Dead Coral) 22,3% dan Karang lunak (Soft Coral) 31,5%. Perikanan
Perairan Pulau Batumandi memiliki kekayaan hayati yang melimpah antara lain
ikan hias, tuna, tenggiri, cakalang, kembung, kerapu, kakap dan teri.
Pulau Batu
Mandi dan Pulau Jemur serta pulau di sekitarnya mempunyai pemandangan yang
indah dan masih alami dengan pantai berpasir putih dan laut yang biru dan
merupakan cagar satwa langka dan tempat penangkaran penyu.