Selasa, 28 Mei 2013

Upaya atau Strategi Untuk Memajukan Ketahanan Nasional Di Bidang Sumber Daya Alam


Potensi sumber kekayaan alam (SKA) di daratan, lautan dan dirgantara, baik yang bersifat hayati maupun nonhayati, serta yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui sangat besar. Hal ini merupakan modal dan kekuatan dalam pembangunan. Namun kelemahannya belum sepenuhnya potensi sumber kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kalaupun ada yang telah dimanfaatkan masih ada di antaranya dalam pemanfaatannya kurang memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Hal ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumber kekayaan alam yang ada tidak seluruhnya dapat dijaga keamanannya dengan baik atau dengan kata lain rawan pencurian.
Karena selama ini sumber daya alam yang kita miliki tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat, melainkan lebih menguntungkan bagi pihak asing atau kantong pribadi. Kontrol pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan, karena pemerintah mempunyai kuasa yang cukup kuat, namun yang diperlukan kontrol pemerintah yang transparan tanpa ada pemanfaatan kekuatan dan kekuasan oleh satu pihak.
Pengelolaan sumber kekayaan alam dengan memperhatikan asas manfaat, daya saing dan lestari serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Asas manfaat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumber kekayaan alam itu, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” yang tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Tanpa mutu yang tinggi dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa bersaing di pasar internasional di era kesejagatan ini. Selain itu pengelolaan sumber kekayaan alam kita hendaknya tidak melihat keuntungan jangka pendek tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya mencerminkan-pemerataan (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).

Dan upaya yang dilakukan untuk menguatkan ketahanan nasional adalah :
1.      Memperketat peraturan yang mengatur tentang ekplorasi hutan dan isinya.
2.      Tidak memperpanjang kontrak dengan perusahan yang telah mengeksploitasi hutan.
3.      Tidak membabat hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.
4.      Melakukan sosialisai dan edukasi kepada penduduk baagaimana mengelola hasil alam dengan baik dan benar sehingga tidak merusak alam.
5.      Melakukan pengelolaan sumber daya alam dengan metode yang ramah lingkungan.
6.      Mengatur regulasi atau standar mutu agar kekayaan alam kita memiliki daya saing dengan produk luar negeri dan bisa bersaing di dunia internasional.
7.      Memberikan keleluasan terhadap masyarakat yang telah dibekali ilmu tatacara mengelola sumber daya alam dengan baik dan benar untuk mengeloa kekayaan alam di daerahnya, karena masyarakat mempunyai paradigma empowerment atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan àkan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki dan menggunakannya untuk pembangünan masyarakatnya. Hal ini dianggap lebih mampu mencapai tujuan pembangunan yaitu menghilangkan kemiskinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar